Polisi Amankan Dua Preman Debt Collector Fiktif yang Gasak Motor dan HP di Jakarta Timur
Posted 23 hours 24 minutes ago
Polisi berhasil mengungkap pabrik uang palsu yang beroperasi di Bogor, dengan total uang palsu senilai Rp 2,3 miliar, termasuk dolar AS. Uang palsu ini diproduksi berdasarkan pesanan atau sistem "made by order" yang dikelola oleh sindikat. Salah satu tersangka utama, AY, yang berasal dari Subang, diduga menjadi perantara antara tim produksi dan penjual uang palsu.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut bagaimana sindikat ini beroperasi dan peran AY dalam jaringan tersebut. Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan ekonomi.