Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Didakwa Modali-Dagangkan Uang Palsu
Kasus pemalsuan uang rupiah kembali mencuat dengan adanya dakwaan terhadap mantan Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, yang diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu. Pria berinisial Hendra ini didakwa bersama dengan seorang saksi, Muhammad Syahruna, yang terlibat dalam proses pembuatan uang palsu tersebut.
Menurut keterangan jaksa dalam sidang yang berlangsung baru-baru ini, uang palsu yang diproduksi oleh kedua terdakwa terlihat hampir tidak dapat dibedakan dengan uang asli. Salah satu bukti yang disampaikan di pengadilan menunjukkan bahwa saat Muhammad Syahruna memasukkan uang palsu yang ia buat ke dalam mesin pendeteksi uang palsu, mesin tersebut tidak berbunyi. Ini menunjukkan bahwa uang palsu tersebut memiliki kualitas yang sangat mirip dengan uang asli dan dapat lolos dari deteksi mesin.
Namun, saat uang palsu yang diproduksi oleh Hendra dimasukkan ke dalam mesin yang sama, mesin pendeteksi berbunyi, yang menandakan bahwa uang palsu buatan Hendra masih dapat dideteksi meskipun kualitasnya lebih rendah dibandingkan dengan uang palsu yang dibuat oleh Muhammad Syahruna.
Proses hukum terhadap kedua terdakwa ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam tindak pidana yang cukup serius. Peran Hendra sebagai Kepala Perpustakaan UIN Makassar menambah ironi dalam kasus ini, karena sebagai seorang pejabat pendidikan, dia seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam kegiatan ilegal.
Kasus ini mengundang perhatian luas, mengingat efek negatif dari peredaran uang palsu yang dapat merugikan perekonomian negara dan masyarakat luas. Meskipun kualitas uang palsu buatan Hendra tidak bisa lolos dari deteksi mesin, namun pemalsuan yang dilakukan oleh Syahruna menunjukkan tingkat keahlian tinggi dalam membuat uang palsu yang sangat mirip dengan aslinya.
Saat ini, kedua terdakwa masih menjalani proses persidangan yang akan menentukan nasib mereka ke depan. Jaksa penuntut umum juga memastikan akan terus menyelidiki lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut, dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan pemalsuan ini.